CITAMIANG.DESA.ID - Padat Karya Tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.
Dengan melalui Dana Desa, Pemerintah Desa Citamiang Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi melaksanakan program Padat Karya Tunai sehingga pembangunan di Desa diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan persoalan-persoalan di desa terutama yang terkait dengan kemiskinan, stunting, dan pengangguran. Pokok pelaksanaan program padat karya tunai di desa adalah penganggaran kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya, yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa dalam APBDes.
Kegiatan Padat Karya Tunai yang telah dilaksanakan di Lingkungan Desa Citamiang berfokus pada kegiatan normalisasi Saluran Air (Drainase) pada jalan utama atau jalan Desa dengan harapan kegiatan tersebut dapat mengurangi genangan air ketika musim penghujan tiba.